TKW asal Madura ini kena pajak Rp 360 juta gegara bawa oleh-oleh emas 3 kg, begini kronologinya

Brilio.net - Risma TKW asal Madura menjadi perbincangan warganet karena ditagih pihak bea cukai setelah kepulangannya dari Arab Saudi. Harga yang harus dibayarkan adalah senilai Rp 360 Juta.

Bukan tanpa alasan, Risma dikenakan pajak oleh bea cukai di bandara Juanda Surabaya karena kedapatan membawa emas sebanyak 3 kilogram.

Risma menceritakan bahwa ia dikenai pajak sebesar Rp 360 juta karena membawa oleh-oleh emas sebanyak 3 kilogram dari Arab Saudi.

foto: Dream.co.id

Respons yang ia lakukan juga menjadi sorotan warganet karena ia tetap santai dan menganggap dikenai oleh bea cukai sebanyak Rp 360 juta sebagai hal yang wajar.

“Ya kalau menurut saya sih itu bukan kendala, sudah wajar karena kan peraturan itu nggak bisa banyak atau pun lebih. Sedangkan saya waktu itu (membawa) lebih atau bahkan bisa dibilang banyak, ya jadi harus bayar di tempat,” ujarnya.