Kenaikan gaji hakim capai 280 persen, terbesar sepanjang sejarah

Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan kenaikan gaji hakim yang sangat signifikan. Bayangkan, untuk hakim golongan paling junior, gaji mereka melonjak hingga 280 persen! Ini adalah lonjakan terbesar dalam sejarah Republik Indonesia.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan dan meningkatkan integritas lembaga kehakiman.

"Ini adalah kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim," ungkap Teddy di Jakarta.

Kenaikan ini bisa terwujud berkat efisiensi besar-besaran di berbagai sektor. Uang negara yang berhasil diselamatkan dari kebocoran anggaran dialokasikan untuk hal-hal prioritas, termasuk kesejahteraan aparatur penegak hukum.

"Ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini adalah uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik," tegasnya. Dengan kenaikan gaji ini, diharapkan para hakim bisa lebih berpihak kepada rakyat dan menjamin keadilan tanpa diskriminasi.

Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan pengumuman ini dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung. Ia menekankan pentingnya peran hakim dalam menjaga keadilan.

"Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli," ujarnya. Selama 18 tahun terakhir, gaji para hakim nyaris tidak mengalami peningkatan, padahal mereka menangani perkara bernilai triliunan rupiah.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengapresiasi keputusan ini. Ia berharap kenaikan gaji ini dapat meningkatkan integritas para hakim dan meminimalisir praktik-praktik menyimpang. "Kenaikan gaji ini harus dijadikan momentum bagi para hakim, terutama hakim muda, untuk menjalankan amanah dengan baik," ungkapnya.

Namun, Adies juga mengingatkan bahwa kenaikan gaji tidak serta merta menyelesaikan semua masalah di dunia peradilan. Masih banyak yang perlu dibenahi, dan itu adalah tugas seluruh komponen bangsa. "Kami mendukung dan mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo terkait hal ini," tutupnya.