Umi Pipik laporkan beberapa akun medsos ke polisi terkait penghinaan dan pencemaran nama baik
Menggunakan busana muslim serbahitam dan cadar, Umi Pipik bersama kuasa hukumnya, Rendy Anggara Putra, serta Abidzar Al-Ghifari, mendatangi SPKT Polda Metro Jaya di Jakarta pada Kamis sore, 22 Mei 2025. Dalam kesempatan ini, Umi Pipik melaporkan beberapa akun medsos yang terlibat dalam perundungan melalui cuitan-cuitan yang merugikan.
"Sebagai warga negara, saya memiliki hak untuk melaporkan tindakan yang merugikan saya. Saya datang untuk melaporkan cuitan-cuitan yang lebih kepada pem-bully-an."
Dia menekankan bahwa perundungan tidak hanya dialami oleh publik figur, tetapi juga oleh orang biasa yang pasti merasa tidak nyaman saat dirundung.
Dengan tegas, Umi Pipik menggunakan pasal-pasal terkait penghinaan dan pencemaran nama baik untuk menegaskan posisinya.
"Ini lebih kepada memberikan pelajaran untuk siapapun, termasuk figur publik. Siapapun yang mengalami pem-bully-an pasti merasa tidak nyaman. Jadi, ini adalah langkah untuk memberikan efek jera dan pembelajaran," tambah Umi Pipik.
Abidzar Al-Ghifari, yang mendampingi Umi Pipik, mengenakan kaus polo warna turangga, topi biru, dan celana panjang biru tua bergaris. Dia menunjukkan dukungannya kepada Umi Pipik dalam menghadapi situasi ini.
Kuasa hukum Umi Pipik, Rendy Anggara Putra, mengonfirmasi bahwa mereka telah melaporkan beberapa akun medsos ke polisi. Dia menegaskan bahwa proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kami sudah melaporkan beberapa akun, dan selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan. Apakah akan ditingkatkan ke penyidikan, itu tergantung pada hasil penyelidikan," jelas Rendy.
Rendy Anggara Putra menekankan bahwa laporan ini berkaitan dengan penghinaan dan pencemaran nama baik. Mereka membidik pelaku dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP.
"Hari ini, Umi Pipik sudah membuat laporan resmi terkait penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik, sesuai dengan pasal 27 Undang-undang ITE juncto pasal 310 dan 311 KUHP," tutup Rendy Anggara Putra.
EXPLORE
-
Tak perlu kapas, ini trik hapus makeup waterproof agar bersih maksimal tanpa bikin kulit jerawatan
-
Cara hilangkan garis halus dan lingkaran hitam di bawah mata ini ampuh bermodal 2 bahan dapur
-
Complexion luntur dan cakey, transformasi ibu pengantin dirias ulang ini mulus cuma pakai cushion
-
Identik dengan kulit putih, transformasi cewek tan skin dandan Korean makeup ini hasilnya bikin takjub
-
Trik pakai maskara untuk bulu mata tipis dan pendek, kuncinya di 1 produk makeup ini
-
Beruntusan auto hilang dalam sekali usap, cara alami eksfoliasi wajah ini cuma butuh 2 bahan dapur
-
Elegan dengan berlian miliaran rupiah, Maia Estianty cuma pakai lipstik Rp20 ribuan di akad Al Ghazali
-
Punya tato alis, transformasi ibu-ibu dirias semi-bold ini hasilnya lebih fresh tampak muda lagi
-
Cara atasi minyak berlebih di wajah tanpa bikin kulit kering pakai toner dari 1 jenis tanaman ini
-
Rahasia glow up instan, begini cara bikin kulit halus dalam 2 menit sebelum mandi
-
Fresh dengan riasan pinkish, 9 beda gaya makeup Syifa Hadju & Tissa Biani saat ngunduh mantu Al-Alyssa
-
Tak semua bisa ditepuk dan ditekan, ini cara pakai brush saat makeup untuk hasilkan riasan flawless